XPdKyZ3Dx8AsjrBpycdAEdBz2M6yyUpdeYe1l6qN
Bookmark

Apakah skripsi dihapus pada 2023? ini Faktanya

 

Skripsi, sebagai tugas akhir yang wajib bagi mahasiswa tingkat akhir guna memperoleh gelar Strata Satu sesuai dengan bidang studi yang telah dipilih, telah menjadi tradisi yang berjalan selama bertahun-tahun di dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa yang telah mencapai batas minimal Satuan Kredit Semester (SKS) diharuskan untuk menyusun skripsi sebagai salah satu syarat penting dalam rangka meraih gelar sarjana.

Namun, dalam beberapa hari terakhir, telah beredar informasi mengenai penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, telah memberikan klarifikasi resmi terkait masalah ini.

Beliau menegaskan bahwa skripsi tidak dihapus sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Secara tegas, Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa skripsi menjadi salah satu opsi untuk mencapai kelulusan tingkat sarjana.

Sebagaimana yang dikutip dari sumber terpercaya kompas.com, Nadiem Makarim menjelaskan dalam sebuah rapat bersama DPR Komisi X di Jakarta pada tanggal 30 Agustus 2023, "Jadi, saya menekankan lagi, biar tidak salah persepsi tentunya headline di media, di mana-mana adalah Kemendikbud-Ristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi."

Namun, Nadiem Makarim juga menambahkan, "Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya, karena kebijakan ini adalah keputusan yang akan dilemparkan kepada perguruan tinggi."

Syarat kelulusan selain skripsi

Selain skripsi, terdapat beberapa opsi lain yang dapat dipilih oleh mahasiswa untuk memenuhi syarat kelulusan, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023.

Mahasiswa sarjana dapat memastikan ketercapaian kompetensi belajar mereka melalui opsi lain seperti prototipe, proyek, atau tugas serupa, baik yang dikerjakan secara individu maupun dalam kelompok.

Kesimpulan

Meskipun terdapat klarifikasi resmi dari Mendikbud Ristek mengenai kelangsungan skripsi sebagai syarat kelulusan, penting untuk diingat bahwa opsi alternatif juga tersedia bagi mahasiswa yang ingin meraih gelar sarjana mereka.

Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada mahasiswa untuk memilih jalur yang paling sesuai dengan minat, keahlian, dan tujuan akademik mereka.

Posting Komentar

Posting Komentar